pada postingan sebelumnya saya sudah menjelaskan pengertian SOP. pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang K3. Berikut penjelasannya.
PENGERTIAN
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.[1] K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.[2] Praktik K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit.
Apa Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja?
Secara umum, kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga. Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa keselamatan kerja, atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja dapat didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan pengawasan yang ketat.
Menurut Mangkunegara (2002, p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan
kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
b. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan
sebaik-baiknya selektif mungkin.
c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
d. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan
kesehatan gizi pegawai.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan
partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh
lingkungan atau kondisi kerja.
g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam
bekerja
TUJUAN KESEHATAN, KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA
Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja bertujuan untuk menjamin kesempurnaan atau kesehatan jasmani dan rohani tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya.
UNDANG UNDANG K3
Undang-Undang yang mengatur K3 adalah sebagai berikut :
- Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
- Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Sebagai penjabaran dan kelengkapan Undang-undang tersebut, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diantaranya adalah :
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan
- Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja
Secara singkat, ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah sebagaai berikut :
1. Memelihara lingkungan kerja yang sehat.
2. Mencegah, dan mengobati kecelakaan yangdisebabkanakibat
pekerjaan sewaktu bekerja.
3. Mencegah dan mengobati keracunan yang ditimbulkan dari kerja
4. Memelihara moral, mencegah, dan mengobati keracunan
yang timbul dari kerja.
5. Menyesuaikan kemampuan dengan pekerjaan, dan
6. Merehabilitasi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan.
Keselamatan kerja mencakup pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap terhadap tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sebagai akibat dari kondisi kerja yang tidak aman dan atau tidak sehat.
Syarat-syarat kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja ditetapkan sejak tahap perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan, dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis, dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
Manfaat K3 dalam IT :
1. Prinsip K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
Manfaat K3 tidak hanya saat bekerja di lapangan tetapi juga dapat bermanfaat bagi pekerja kantoran. Seperti halnya prinsip K3 adalah agar kita bekerja dengan aman dan sehat. Oleh karena itu agar kesehatan kita tidak terganggu, maka dibutuhkan kenyamanan dalam bekerja seperti halnya pekerja kantor merasa nyaman bekerja saat menggunakan komputer.
Sebagai pekerja kantoran yang selalu bekerja menggunakan komputer, diperlukan kenyamanan dalam hal posisi duduk, posisi mata dan posisi tangan di keyboard. Kita akan membahas lebih detil kenyamanan bekerja dengan komputer ini.
a. Kenyamanan dalam posisi duduk
Saat kita duduk saat mengoperasikan komputer, diperlukan posisi yang baik
dan benar seperti:
Tempat duduk yang ergonomis yang memiliki sandaran yang nyaman
Kursi dapat di atur tinggi rendahnya
Kursi dapat di putar atau dapat bergeser
b. Kenyamanan pada posisi mata
Posisi mata pada layar harus lurus
Posisi mata tidak terlalu tinggi/rendah
Layar yang digunakan sebaiknya layar yang low radiasi
Jangan menggunakan efek warna yang terlalu terang
Gunakan kaca anti radiasi
c. Kenyamanan posisi tangan di keyboard
Posisi tangan di keyboard yang baik dan benar yaitu :
Pilihlah tuts keyboard yang lembet
Gunakan jari sebanyak mungkin untuk mengetik
2. Akibat dari tidak melaksanakan
a. Pada posisi duduk :
Dapat menyebabkan kelelahan pada punggung
Keluhan nyeri
b. Pada posisi mata :
Dapat menyebabkan rabun
Leher cepat lelah
c. Posisi tangan di keyboard :
Jari cepat lelah.
3. Memperagakan Posisi Duduk yang Baik dan Benar
Kursi yang kita gunakan tidak harus mahal, yang penting ada sandarannya, dan dapat di atur tinggi rendahnya.
Jika menggunakan komputer dalam jangka waktu yang terlalu lama istirahatlah sebentar/berdiri untuk meluruskan badan. Akibat bila duduk terlalu lama adalah punggung kekurangan oksigen sehingga menjadi nyeri.
4. Cara Menggunakan komputer dengan Mematuhi K3
Komputer harus diletakkan di tempat aman, aman yang dimaksud :
Jauh dari jangkauan anak-anak
Jauh dari jangkauan api
Jauh dari jangkauan air
5. Langkah Penggunaan Komputer yang mematuhi K3:
Memasangkan stop kontak
Hidupkan power
Tekan tombol on/off
Tunggu beberapa saat
Jika semua sudah siap komputer siap digunakan
6. Manfaat Penerapan K3
Kita dapat menggunakan komputer dengan baik
Kita mengetahui akibat dari K3
Komputer yang kita miliki tidak cepat rusak
Dapat mengetahui manfaat K3 dalam kehidupan kita
hanya sekian yang dapat saya sampaikan, semoga dapat bermanfaat untu teman -teman semua.
Wassalamualaikum wr.wb.
0 comments:
Post a Comment